IPOL.ID – Hingga 31 Desember 2021, tercatat penyerapan anggaran belanja infrastruktur PUPR sebesar Rp143,29 triliun atau 94,21 persen dari total pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp152,09 triliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengingatkan agar terus meningkatkan kualitas belanja APBN dengan memperhatikan tiga prinsip reformasi anggaran belanja, yakni ekonomis (spending less), efektif (spending well) yakni tepat sasaran, dan efisien (spending wisely).
“Pada masa Pandemi COVID-19 ini, pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan akibat dari turunnya investasi, demikian juga ekspor impor, sehingga untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, Pemerintah mengandalkan belanja APBN untuk pembangunan infrastruktur,” kata Menteri Basuki dalam keterangannya, Jumat (31/12).
Dari total anggaran tahun 2021 tersebut juga termasuk dari program pembangunan infrastruktur dengan skema Padat Karya Tunai (PKT). Program tersebut diantaranya untuk pembangunan irigasi kecil, sanitasi, jalan produksi, dan rumah swadaya. Khusus untuk program PKT, realisasinya mencapai 89,59 persen atau senilai Rp 21,74 triliun dengan serapan 1,52 juta tenaga kerja dari total anggaran PKT tahun 2021 senilai Rp24,27 triliun dengan target menyerap 1,23 juta tenaga kerja.