Usman memastikan pemerintah menjamin vaksin aman dan berkhasiat, proses vaksinasinya dilakukan dan diawasi secara ketat, dan telah disiapkan juga antisipasi jika terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
“Vaksin COVID-19 yang digunakan ini aman dan berkhasiat, sudah mendapatkan izin Badan POM. Jangan ragu dan menunda vaksinasi hanya karena mendengar isu atau kabar tidak benar yang beredar,” katanya.
Tak lupa peningkatan kewaspadaan juga perlu dilakukan seiring bermunculannya kasus varian Omicron yang telah masuk ke Indonesia. Karenanya, Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan.
“Peningkatan kewaspadaan termasuk dengan meningkatkan lagi disiplin pelaksanaan protokol kesehatan, dan segera vaksinasi apapun jenis vaksinnya” tutupnya. (rob)