IPOL.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan orang tua berhak melarang anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah jika khawatir dengan penularan COVID-19.
“Untuk PTM sekarang ini, masih ada kesempatan bagi para orang tua yang masih keberatan, nanti silahkan dikoordinasikan dengan pihak sekolah,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/1).
Mantan anggota DPR RI ini menjelaskan untuk mengikuti PTM secara terbatas di sekolah dikembalikan pada orang tua dan peserta didik masing-masing.
“Jadi memang diminta masuk sekolah PTM, namun kembali lagi haknya ada di siswa dan orang tua sendiri. Jadi orang tua yang akan memastikan apakah akan mengikuti atau bagaimana,” kata Riza.
Diketahui, meski saat ini tengah adanya varian baru COVID-19 yakni Omicron yang telah masuk ke Indonesia, Pemprov DKI Jakarta memutuskan tetap menggelar PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen.
Riza mengatakan hal itu berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yang menurutnya merujuk pada penanganan COVID-19 di DKI Jakarta yang diklaimnya sudah terkendali.