IPOL.ID-Keberhasilan pembangunan suatu desa tidak terlepas dari peran Kepala Desa sebagai pemimpin yang ada di desa. Hal ini juga merupakan fungsi dari pemerintah desa itu sendiri yaitu fungsi pembangunan.
Dan mendorong kinerja para Kepala Desa untuk lebih berkualitas, dengan mengawal anggaran pembangunan baik bersifat Fisik maupun Pemberdayaan supaya tepat guna dan sasaran. Selasa, (4/1/2022).
Kepala Desa Sidoko, Subarta Aji Wijaya mengatakan, Pembangunan Betonisasi akses jalan desa di Kampung Paridan RT.15 RW.05 dengan 2 lokasi , dilokasi pertama dengan panjang 170 meter, lokasi kedu 121 meter, dengan jumlah lebar yang sama 2,5 meter dengan ketebalan 0,15 Cm, dengan anggaran Rp.216.928.000.
Dan lokasi Sarana Air Bersih (SAB) untuk masyarakat desa sidoko, di kampung karang kobong RT.14 RW.04, dikelola langsung oleh masyarakat, dengan anggaran Rp.50.438.000.
“Tujuan membangun desa dengan cara membentuk kelompok tani yang sudah ada, karena mayoritas penduduk desa adalah para petani, dan mengurangi angka pengangguran dengan membuat kelompok kerja dan menjalin hubungan baik dengan para perusahaan yang ada di wilayah perindustrian,” tegasnya.