“Dengan dibangunnya akses jalan yang memadai ini, dan semoga manfaatnya bisa di nikmati oleh masyarakat langsung, serta bisa dijaga dan dirawat dengan baik,” ungkapnya.
Perlu diketahui, pembangunan akses jalan ini dilaksanakan dengan cukup baik, dan selanjutnya pihak desa akan mengajukan berkas pemeriksaan kepada Inspektorat agar lebih kompeten dan tidak ada temuan, untuk pengelolaan anggaran dana desa.
“Untuk desa yang lain agar menjadi contoh dan di lihat untuk proses tahapan hingga pelaksanaannya, dan anggaran pembangunan dana desa ini mungkin harus benar benar dimanfaatkan oleh desa, agar bisa di rasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat desa,” ucapnya.
Dirinya juga menghimbau, agar tidak ada penyelewengan oleh pemerintahan desa, karena anggaran dana desa ini selain diawasi oleh pemerintah kecamatan, tapi masyarakat juga bisa mengawasi penggunaan anggaran dana desa.
“Semoga pembangunan akses jalan desa ini, manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat desa sidoko, karena sesuai dengan moto kepala desa sidoko dengan tujuan membangun desa,” ujarnya.
(Mul)