Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaringan 3G Akan Dihapus? Kominfo Akui Masih Dikaji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > Jaringan 3G Akan Dihapus? Kominfo Akui Masih Dikaji
Tekno/Science

Jaringan 3G Akan Dihapus? Kominfo Akui Masih Dikaji

Timur
Timur Published 11 Jan 2022, 23:00
Share
2 Min Read
jaringan 4g
Jaringan 4G. Foto: Ilustrasi
SHARE
IPOL.ID – Koordinator Standar Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Indra Utama menyebut bahwa penghapusan sinyal 3G di Indonesia masih terus dikaji.

Indra, dalam acara webinar yang diikuti secara virtual, Selasa, mengatakan kajian tersebut terus dilakukan lantaran masih terdapat wilayah-wilayah yang belum teraliri akses internet 4G.

“Layanan 3G itu sudah bisa dilayani oleh layanan 4G. Kalau juga di situ ada 3G, ada 4G, ini akan mubazir bagi operator. Tetapi kita juga harus melihat wilayah-wilayah mana dan ini masih kajian sebenarnya,” kata Indra.

Dalam data yang dipaparkan Indra, dari 83.218 desa/kelurahan di Indonesia, 70.870 di antaranya telah terjangkau 4G. Sementara 12.548 sisanya masih belum tersentuh layanan telekomunikasi generasi keempat itu.

Baca Juga

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) berdialog dengan seorang santri saat Forum Sahabat Tunas bertema “Cerdas, Sehat, dan Terlindungi” di Pondok Pesantren Qomarul Huda, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (5/5/2026), Dalam sesi interaktif tersebut, Meutya Hafid menyoroti tingginya penggunaan internet di kalangan remaja serta pentingnya pembatasan akses media sosial bagi anak guna mencegah dampak negatif, sekaligus menjadikan kegiatan ini sebagai ruang edukasi untuk meningkatkan literasi digital, mendorong penggunaan teknologi secara bijak, serta memperkuat karakter, kepercayaan diri, dan keseimbangan antara aktivitas di dunia nyata dan digital bagi generasi muda. Infopublik/Amiriyandi
Pesantren Benteng Utama Lindungi Anak dari Ancaman Digital
Deretan Prestasi Santri Pesantren di Tingkat Nasional dan Internasiona
Kasus Kekerasan Perempuan Online Meningkat, Pemerintah Perketat Pengawasan Platform Digital

Sebanyak 9.113 desa/kelurahan yang belum terjangkau 4G berada di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T), sedangkan 3.435 desa/kelurahan berada di daerah non-3T.

Indra mengatakan, saat ini akses internet 3G masih dipertahankan di daerah-daerah yang belum terjangkau 4G.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ', 3g, 4g, Analog, Digital, jaringan, Menkominfo, nasional, science, tekno, Telekomunikasi, televisi digital
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220111 WA0152 Wujudkan Akselerasi Transformasi Digital, Menkominfo: Natal Tingkatkan Solidaritas dan Kerekatan Sosial
Next Article 104167383 Angelo Alessio: Persipura Bermain Bagus dan Layak Menang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?