IPOL.ID – Polri berkomitmen menjadikan kantor polisi ramah bagi semua golongan, khususnya kelompok disabilitas, rentan dan berkebutuhan khusus. Hal tersebut ditekankan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Mantan Kapolda Banten itu berharap dengan kehadiran fasilitas pelayanan penyandang disabilitas maka dapat memberikan kenyamanan segala golongan yang datang ke kantor polisi.
“Ini merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik dan demi mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan),” tutur Jenderal Sigit dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/1).
Pada jajarannya, orang nomor 1 di tubuh Polri menargetkan yang dicapai pada tahun 2022. Setidaknya, 50 persen seluruh satuan wilayah (satwil) dan satuan kerja (satker) menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
“Kami terus berkomitmen untuk menjadikan kantor polisi ramah untuk semua golongan terutama kelompok rentan dan berkebutuhan khusus. Kami menargetkan tahun 2022 target pemenuhan fasilitas penyandang disabilitas mencapai 50 persen di seluruh wilayah satwil dan satker,” terang kapolri.