Pada tahun 2022, mantan Kabareskrim Polri menjelaskan, target beberapa fasilitas yang dibangun untuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan yaitu 730 ruang ramah anak.
Kemudian, 676 tempat parkir disabilitas, 122 jalur khusus disabilitas, 1.088 toilet disabilitas, 100 tanda khusus disabilitas, 1.454 elevator handrail, 320 kursi roda, dan 2.468 ruang laktasi.
“Polri juga akan menambahkan petunjuk audio visual bagi penyandang tuna netra dan tuna rungu yang ingin mendapatkan pelayanan Polri dengan target 100 satuan kewilayahaan,” ujar Sigit.
Sigit menambahkan, komitmen penyediaan fasilitas penyandang disabilitas telah dilakukan Polri. Pada tahun 2021 saja telah disediakan 1.975 ruang ramah anak, serta 2.604 tanda khusus disabilitas.
Selanjutnya, 1.250 elevator handrail, 2.582 jalur khusus disabilitas, 2.028 parkir disabilitas, 236 ruang laktasi, 1.616 toilet khusus disabilitas, 2.384 kursi roda. (ibl)