IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mulai melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan penyalahgunaan dalam penetapan pemenang lelang untuk pekerjaan Pembangunan Sarana Pendukung Gas Compressor C/W Engine Cemara Barat Field Jatibarang Asset–3 Cirebon PT Pertamina EP tahun 2018-2020.
Penyidikan kasus tersebut menyusul ditemukannya alat bukti yang cukup selama penyelidikan oleh Kejati DKI Jakarta.
“Setelah ditemukan bukti yang cukup, kasus tersebut langsung ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI, Ashari Syam di Jakarta, Selasa (4/1).
Kendati demikian, Kejati DKI Jakarta belum menyebutkan nama-nama tersangka yang diduga tersangkut tindak pidana rasuah pada perusahaan pelat merah tersebut.
Kasus ini berawal pada 2018 lalu, PT Pertamina membuka pelelangan pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pendukung Compressor C/W Gas Engine di NFG CMB Field Jatibarang Aseet-3. Salah satu peserta lelang proyek pekerjaan tersebut adalah PT HAS Sambilawang yang kemudian menjadi pemenang lelang dengan nilai kontrak Rp38.950.000.000,-