Terkait OTT Bupati Penajam Paser Utara, KPK telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka di antaranya sebagai pihak penerima (suap) yakni, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud dan Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selain itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro; Kabid Dinas Pendidikan, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balik Papan, Nur Afifah Balqis. Sedangkan sebagai tersangka pemberi yaitu Achmad Zuhdi alias Yudi dari swasta. (ydh)