IPOL.ID – Kolaborasi dan sinergi antar Kementerian dan Lembaga diperlukan guna mendorong peningkatan ekonomi nasional khususnya ekspor. Dengan tujuan menyelaraskan sejumlah visi dan program, setiap institusi harus dapat berkoordinasi untuk menjajaki potensi bersinergi dan membangun kolaborasi.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/ Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Perindustrian RI memiliki visi yang sama untuk mendukung program strategis Pemerintah dalam upaya meningkatkan perekonomian nasional. Jasa Konsultasi yang merupakan salah satu mandat LPEI untuk menciptakan eksportir baru dapat dikolaborasikan dengan Balai Diklat Industri yang dikelola Kementerian Perindustrian RI.
“Selain Pembiayaan, Penjaminan, dan Asuransi kami memiliki mandat Jasa Konsultasi yang juga akan terus kami perkuat pada tahun 2022. Kami melihat bahwa Balai Diklat Industri ini memiliki sejumlah pelatihan dan sertifikasi untuk para pengusaha yang dapat kita kolaborasikan dengan program sejenis di LPEI seperti Coaching Program for New Exporter (CPNE), Desa Devisa, ataupun Marketing Handholding, sehingga semakin banyak pengusaha yang terfasilitasi dan bisnisnya nanti tidak hanya lokal tapi juga bisa ekspor,” jelas Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso pada kunjungannya ke Balai Diklat Industri, Denpasar, Bali (16/1).