Selain BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung juga terkesan jalan di tempat dalam menangani kasus dugaan korupsi pemberian bantuan dana pemerintah kepada KONI Pusat pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp25 miliar. Pasalnya kasus ini tak kunjung ditetapkan tersangkanya meski telah lama disidik oleh Kejagung.
Menyikapi hal itu, Jampidsus Febrie Adriansyah juga akan melakukan evaluasi guna mencegah adanya tunggakan-tunggakan kasus oleh jajarannya tersebut. “Nanti akan kita evaluasi semua yang tunggakan untuk diselesaikan,” tukas mantan Kajati DKI Jakarta tersebut.(ydh)