“Saya mengusulkan kepada Menteri PUPR agar tindak lanjut LHP menjadi indikator penilaian kinerja dalam penunjukan Pejabat Satuan Kerja di lingkungan Kementerian PUPR,” kata Isma Yatun.
Pada tahun 2021 Kementerian PUPR mendapat amanah untuk melaksanakan APBN dengan pagu sebesar Rp152,09 Triliun. Sampai akhir tahun 2021 progres keuangan Kementerian PUPR sebesar Rp143,50 Triliun (94,35%). Belanja Kementerian PUPR tersebut selain digunakan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya juga untuk mensukseskan Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) tahun 2021.
Dalam pengelolaan aset, Kementerian PUPR merupakan penyumbang aset nasional terbesar. Pada neraca bulan November 2021 tercatat Rp1.970 Triliun. (rob)