Ali menjelaskan, Abdul Gafur dan enam orang lainnya yang ditangkap di Jakarta saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara yang ditangkap di Kalimantan Timur, saat ini baru mendarat di Jakarta.
“Siang ini segera tiba di Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK,” tegasnya.
KPK memiliki waktu 1 × 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan. (ydh)