Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pelanggar Cuplikan Sepak Bola via Medsos dan Penjualan Tiket Fly Illegal Diseret ke Pengadilan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Olahraga > Pelanggar Cuplikan Sepak Bola via Medsos dan Penjualan Tiket Fly Illegal Diseret ke Pengadilan
Olahraga

Pelanggar Cuplikan Sepak Bola via Medsos dan Penjualan Tiket Fly Illegal Diseret ke Pengadilan

Bambang
Bambang Published 04 Jan 2022, 10:51
Share
4 Min Read
IMG 20220104 WA0052
Ilustrasi
SHARE

IPOL.ID-Pemilik akun media sosial Instagram dan Telegram @bolapublik, pria berinisial MR, diseret ke Pengadilan, karena telah menayangkan cuplikan atas tayangan MOLA Content & Channelsi melalui akun-akun media sosial yang dikelola.

Akibat perbuatannya tersebut, MR telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Semarang pada 20 Desember lalu. MR dihukum 4 (empat) tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 (tiga) bulan kurungan oleh Majelis Hakim dalam perkara tersebut.

Tak hanya MR, ibu-ibu paruh baya berinisial DS juga diseret ke pengadilan, karena menjual kode akses berlangganan untuk perangkat parabola dan set-top receiver, atau yang lazim dikenal masyarakat dengan sebutan tiket fly, yang dapat menayangkan tayangan MOLA Content & Channels secara ilegal.

Ia menggunakan akun media sosial Facebook atas nama Gilang Anugrah, Arif Pribadi, dan Rahmat.

Baca Juga

Pendukung Persija ditegur dan tidak boleh pasang bendera Palestina. Foto: IG @terang_media
Viral! Pasang Bendera Palestina di Stadion Patriot Ditegur Petugas, Netizen Kecam Petugas Tak Punya Nurani
Jangan Ketinggalan, Tiket Indonesia vs Argentina Sudah Dijual Mulai Hari Ini
Zlatan Ibrahimovic Umumkan Pensiun dari Sepakbola

Adapun tiket fly adalah metode penerimaan siaran illegal melalui parabola dan set-top receiver dengan pembukaan enkripsi melalui dongle internet.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: MOLA Content & Channels untuk dikomersialisasi., Pelanggar Cuplikan Sepak Bola via Medsos, Penjualan Tiket Fly Illegal Diseret ke Pengadilan, Sepakbola
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kapolda kalimantan Baru Dilantik, Kapolda Kaltim Segera Tindak Tegas Aksi Premanisme
Next Article Wisma atlet Status PPKM Jakarta Naik ke Level II, Ada Apa?

TERPOPULER

TERPOPULER
PPA
Nasional

Pimpin Upacara Hari Kartini di Rembang, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Asta Cita untuk Pemberdayaan Perempuan

Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
HeadlineOlahraga
Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana
22 Apr 2026, 18:19
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?