IPOL.ID – Pasca kejadian kecelakaan lalu lintas di simpang Muara Rapak Balik Papan pada tanggal 21 Januari 2022 pukul 06.15 WITA, melibatkan kendaraan truk bernopol KT 8534 AJ dengan enam mobil dan 14 unit motor. Kuat diduga truk tidak laik jalan dan sang supir truk tidak disiplin.
“Dugaan saya bahwa kejadian kecelakaan terjadi akibat dari kendaraan yang tidak laik jalan, indikasinya salah satunya rem blong,” tutur Budiyanto, Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum saat dimintai komentarnya pada ipol.id, Minggu (23/1).
Sehingga katanya, berakibat 4 orang korban tewas, plus puluhan korban luka berat dan luka ringan. “Ini merupakan tabrakan maut yang seharusnya dapat dihindari apabila para pihak mentaati aturan yang berkaitan dengan tata cara berlalu lintas yang benar,” tutur Budiyanto.
Mengapa kejadian kecelakaan tersebut terjadi? karena tidak disiplin dalam mentaati aturan berlalu lintas. Menurut Budiyanto, pertama di jalan tersebut ada rambu- rambu larangan yang tidak membolehkan kendaraan berat melewati jalan tersebut dari mulai pukul 06.00 s/d 21.00 WITA (pelanggaran rambu – rambu).