Untuk itu, sambung Suwondo, Polri memberikan dukungannya kepada Pokdarkamtibmas. Di Polri, secara hukum diatur dalam organisasi masyarakat melalui Korbinmas Polri dengan pembiayaan dalam 1 Subdit untuk melakukan pembinaan dalam Pokdarkamtibmas. “Polri ikut secara diskusi dari rencana yang ada di Pokdarkamtibmas,” tukasnya.
Selain itu, Pokdarkamtibmas dapat menyaring informasi-informasi yang dianggap hoax atau tidak, segala permasalahan sosial yang ada di masyarakat.
“Pokdarkamtibmas yang dapat memberikan informasi awal itu kepada anggota Polri, prediktif sesuai yang diharapkan Kapolri,” tandas Suwondo.
Selanjutnya, Pokdarkamtibmas memiliki batasan, memang baru saat ini (Pokdarkamtibmas) dibentuk secara Nasional. “Tapi yang jelas tidak melakukan hal di luar aturan yang mengikat,” tegasnya.
Suwondo memberikan contoh, saat Pokdarkamtibmas mendatangi ke TKP tetap yang menjaga adalah polisi. “Pokdar hanya menjaga agar warga masyarakat tidak mendekat ke TKP,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Pokdarkamtibmas Bhayangkara Nasional, Agenanda Djatmika menambahkan, tujuan dibentuk Pokdarkamtibmas Nasional untuk membantu Polri. Pengurus Pokdar Nasional harus dapat memiliki hubungan emosional agar kerja membaik kedepan di subsektor, kelurahan masing-masing.