Pokdarkamtibmas didirikan sesuai Perkap Kapolri Nomor 831 Tahun 2005, sudah hampir 20 tahun berjalan. Tapi parsial di seluruh daerah sudah ada. Instruksi Kapolri untuk membentuk struktur organisasi di tingkat daerah. “Alhamdulillah sudah terbentuk 28 Pokdarkamtibmas Provinsi,” ujarnya.
Menurutnya, Pokdarkamtibmas sifatnya Bottom-up. Saat itu, ada perintah-perintah lisan tertulis dan tidak tertulis, dalam rakernas pertama nantinya akan disusun program 100 hari, program jangka panjang, dan menengah.
Untuk di sektor-sektor, subsektor, mereka sudah tidak diberikan tupoksi. Karena sudah melakukannya setiap hari. Contohnya di Kebayoran Lama itu ada 6 sektor, 1 sub sektornya terdiri dari 100 orang.
“Di Jakarta sendiri ada 28.000 anggota. Hanya kita pengurus Nasional memiliki kebijaksanaan baru khususnya nanti dalam mensosialisasikan aplikasi Bhinmas Online System (BOS) versi 2. Aplikasi yang dibuat Polri,” tuturnya.
Di aplikasi tersebut, seluruh anggota Pokdarkamtibmas dapat melaporkan semua kegiatan yang sifatnya Pidana. Nanti dimasukkan informasi yang sifatnya gangguan keamanan masyarakat itu.