IPOL.ID – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen digelar dengan protokol kesehatan atau prokes ketat. Kalau ada temuan siswa terpapar COVID-19, maka sekolah akan ditutup selama lima hari.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat, Uripasih mengatakan, tracing terhadap pelajar yang terkontaminasi COVID-19 akan langsung dilakukan oleh guru bersama petugas kesehatan puskesmas. Nantinya pelajar yang terakhir kontak dengan siswa positif langsung dilakukan PCR.
“Pelajar yang COVID-19 akan menjalani isolasi di rumah dan diawasi oleh puskemas. Sekolah ditutup dan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan,” tambah Uripasih, Senin (3/1).
“Saya pastikan jika ada pelajar yang COVID-19, hari itu juga sekolah kita tutup selama lima hari. Ini dilakukan untuk mencegah adanya persebaran,” tambahnya.
Pihaknya akan me-monitoring 400 sekolah yang melakukan PTM 100 persen selama 1 pekan ke depan. Pengawasan meliputi kepatuhan dalam prokes baik pelajar ataupun para guru.
“Sekolahan nantinya setiap dua hari sekali lakukan penyemprotan cairan disinfektan selama PTM 100 persen,” pungkasnya. (ibl)