IPOL.ID – Putri penyanyi kondang Nia Daniaty, Olivia Nathania dalam waktu dekat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hal tersebut menyusul pelimpahan berkas perkaranya oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/1).
Olivia sendiri kini tersangkut dalam kasus dugaan penipuan terkait perekrutan CPNS.
“Pada Senin (17/1) sekitar pukul 11.15 WIB, JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melakukan pelimpahan berkas perkara atas nama terdakwa Olivia Nathania alias OI yang merupakan putri dari artis kenamaan Indonesia Nia Daniaty ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kepala Kejari Jaksel, Nurcahyo dalam keterangannya, Selasa (18/1).
Dengan pelimpahan berkas perkara tersebut, kata Nurcahyo, telah beralih tanggungjawab yang semula terdakwa OI dilakukan penahanan oleh JPU Kejari Jaksel.
“Dan menjadi tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” sambungnya.
Nurcahyo menambahkan bahwa sidang akan segera digelar setelah adanya penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Terkait penetapan hari sidang dan penetapan penahanan,” tuturnya.