Hal ini yang menjadi salah satu dasar Universitas Pancasila membangun enam rumah ibadah dari agama yang diakui di Indonesia.
Sementara, Rektor Universitas Pancasila Prof. Edie Toet Hendratno mengatakan, bangsa ini meletakkan Pancasila sebagai Weltanschauung (pandangan dunia/Worldview) atau philosofische grondslag (dasar filsafat negara).
”Bangsa ini juga secara konsensus telah meletakan Pancasila sebagai dasar negara, merupakan fondasi adanya negara Indonesia,” sebut Edie.
Edie menambahkan, enam rumah ibadah tersebut akan menjadi simbol rumah keberagaman. Tempat di mana seluruh sivitas akademika dan masyarakat sekitar dapat membangun relasi keimanannya baik yang beragama Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha dan Konghucu.
”Tempat belajar mempererat hubungan kemanusiaan, bertoleransi dan menjaga persatuan, belajar berdiskusi untuk sebuah keputusan, dan belajar bersikap adil bagi sesama,” ujar Edie.
Dikatakannya, pembangunan keenam rumah ibadah tersebut dilakukan secara gotong royong. Baik itu oleh internal Yayasan Pendidikan Dan Pembina Universitas Pancasila, Universitas Pancasila, relasi-relasi Yayasan dan Universitas Pancasila.