Petunjuk penggunaan BBM tersebut, jelas Yohannes, mengikuti aturan Pemerintah. Karena Pemerintah sudah mengharuskan penggunaan BBM setara Euro-4 untuk bensin, maka produsen pun menyesuaikan mesin kendaraan dengan aturan tersebut. Sedangkan untuk kendaraan bermesin disel, pemberlakuan BBM setara Euro-4 akan berlaku pada April 2022.
Jika konsumen melanggar aturan BBM, tentu akan berakibat buruk terhadap performa kendaraan dan bahkan bisa membuat rusak. “Kalau diisi sembarangan dan tidak sesuai oktan yang direkomendasikan, tentu akan rusak,” kata dia.
Yohannes menambahkan, berbagai aturan tersebut tidak hanya berlaku untuk penggunaan BBM. Selain itu, produsen juga memberikan direction mengenai standar operasional. Dalam hal ini, Yohannes menyontohkan soal kapasitas muatan. Misal seseorang baru membeli truk dengan kapasitas 10 ton. Jika berat muatan melebihi kapasitas dan kendaraan tersebut rusak, tentu konsumen kendaraan tidak bisa melakukan klaim garansi. “Kalau melebihi kapasitas, jebol dong. Kalau pemakaian tidak sesuai seperti itu, tentu tidak bisa klaim kalau rusak,” jelas Yohannes. (rob)

