Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Pakai BBM Rekomendasi Pabrikan, Garansi Bisa Hangus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Otomotif > Tak Pakai BBM Rekomendasi Pabrikan, Garansi Bisa Hangus
Otomotif

Tak Pakai BBM Rekomendasi Pabrikan, Garansi Bisa Hangus

Robi
Robi Published 18 Jan 2022, 19:00
Share
2 Min Read
garansi kendaraan
Ilustrasi. Foto: toyota.astra.co.id
SHARE

Petunjuk penggunaan BBM tersebut, jelas Yohannes, mengikuti aturan Pemerintah. Karena Pemerintah sudah mengharuskan penggunaan BBM setara Euro-4 untuk bensin, maka produsen pun menyesuaikan mesin kendaraan dengan aturan tersebut. Sedangkan untuk kendaraan bermesin disel, pemberlakuan BBM setara Euro-4 akan berlaku pada April 2022.

Jika konsumen melanggar aturan BBM, tentu akan berakibat buruk terhadap performa kendaraan dan bahkan bisa membuat rusak. “Kalau diisi sembarangan dan tidak sesuai oktan yang direkomendasikan, tentu akan rusak,” kata dia.

Yohannes menambahkan, berbagai aturan tersebut tidak hanya berlaku untuk penggunaan BBM. Selain itu, produsen juga memberikan direction mengenai standar operasional. Dalam hal ini, Yohannes menyontohkan soal kapasitas muatan. Misal seseorang baru membeli truk dengan kapasitas 10 ton. Jika berat muatan melebihi kapasitas dan kendaraan tersebut rusak, tentu konsumen kendaraan tidak bisa melakukan klaim garansi. “Kalau melebihi kapasitas, jebol dong. Kalau pemakaian tidak sesuai seperti itu, tentu tidak bisa klaim kalau rusak,” jelas Yohannes. (rob)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bbm, Gaikindo, garansi kendaraan, Yohannes Nangoi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 01 18 at 20.24.13 Berkas Perkara Video Syur Gisel Dikembalikan ke Penyidik
Next Article WhatsApp Image 2022 01 18 at 17.23.32 Dukcapil Pemprov DKI Lakukan Pemuktahiran Data Penduduk

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Hukum
Polisi Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
10 Jun 2026, 18:28
HeadlineOlahraga
Indonesia Siap Berlaga  di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026
10 Jun 2026, 15:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?