Dia pun menyampaikan setidaknya ada empat titik rawan korupsi oleh penyelenggara negara di daerah. Di antaranya di bidang perencanaan, penyusunan/pengesahan, pelaksanaan hingga pengawasan APBD-APBD Perubahan.
“Inilah PR kita bersama, saya sungguh-sungguh berharap, lapisan masyarakat dan segenap komponen bangsa sama-sama KPK bisa bergerak membersihkan korupsi,” tandas Firli.(ydh)
