“Namun setelah pencarian diintensifkan oleh Kejati Riau bersama Kejari Surakarta dan Kejaksaan Agung, tersangka E berhasil diamankan di Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah,” ungkapnya.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Leonard mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. “Karena melalui Tim Tabur, tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” pungkas Leonard. (ydh)