Aksi menagih janji yang diprakarsai Paguyuban Transportasi Indonesia (Patra Indonesia) dan Laskar Malari ini berlangsung di depan Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.
Aksi ini diikuti ojol yang berasal dari berbagai daerah seperti Lampung, Bali, Demak, Tegal, Karawang, Bandung, Banten dan Jabodetabek. Mereka berasal dari berbagai aplikator, mulai dari driver Gojek, Grab, Shoppee dan lainnya.
Sebagian besar para driver ini datang ke lokasi tidak menggunakan seragam perusahaan operator-aplikator, melainkan pada menggukana atribut komunitas mereka.
“Perjuangan Patra Indonesia bersama puluhan komunitas ojol dari berbagai daerah adalah perjuangan moral,” kata Anton, Ketua Umum Patra Indonesia dalam orasinya.
Anton menjelaskan, sebenarnya upaya menagih janji payung hukum ini sudah sering dilakukan. Baik melalui aksi unjuk rasa, melalui surat, bahkan menghadap langsung ke para pemangku kepentingan. Tapi kita tidak tahu apa alasannya, sehingga sampai hari ini ojol dibiarkan menjadi sarana angkutan liar.