“Tidak ada aturan yang melindungi. Sehingga ojol bisa disebut angkutan yatim-piatu, atau malah bisa dibilang angkutan liar, ” paparnya di tengah massa unjuk rasa. (rob)
“Tidak ada aturan yang melindungi. Sehingga ojol bisa disebut angkutan yatim-piatu, atau malah bisa dibilang angkutan liar, ” paparnya di tengah massa unjuk rasa. (rob)
Sign in to your account