IPOL.ID – Ditresnarkoba Polda DIY membongkar lahan ganja seluas 2 hektar di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Total ada 20 ribu pohon ganja yang bila dipanen bisa menghasilkan 2 ton. Jika dirupiahkan mencapai Rp 14 miliar.
Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar mengatakan, pengungkapan ganja jaringan nasional ini dimulai dari Desember 2021 dari penangkapan 3 orang pengedar dan pemakai ganja di Condongcatur, Depok, Sleman.
“Pengungkapan dan penangkapan tersangka dari hulu sampai hilir. Dimulai dari penangkapan (tersangka) RD, DD dan BM di daerah Condongcatur,” kata Asep saat konpers di Mapolda DIY, Selasa (8/2).
Dari RD polisi menyita sebanyak 3,5 kilogram ganja. Kemudian dari tangan DD diamankan 2,1 kilogram ganja kemudian dari BM diamankan 1,79 gram ganja dalam bentuk puntung yang akan dipakai.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Ketiga pelaku mendapatkan ganja dari JU di Deli Serdang, Medan. JU mengedarkan 10 Kg ganja kering, termasuk kepada RD, DD dan BM.
“Dari tersangka JU ini para tersangka (3 tersangka awal) membawa ke Pulau Jawa tujuan Jogjakarta. Mampir ke jaringan mereka di Bandung dan Bogor. Di Bandung dibeli (tersangka) MA dan Bogor tersangak AS,” kata Asep.
“Sisanya ganja dibawa di Jogja dan berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda DIY,” tambah dia.
Hasil pengembangan didapatkan 2 kilogram ganja kering di Deli Serdang dari tersangka JU. Setelah diusut, JU mendapatkan ganja dari sosok H alias AGM.
“Dari tersangka ini temukan 80 Kilogram ganja kering di Tamiang Hulu, Aceh,” katanya.
Meski beralamat di Tamiang, H menanam ganja di sebuah ladang seluas 2 hektar di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Anggota Ditresnarkoba Polda DIY lantas menuju ke ladang tersebut pada 30 Januari dan didapati 2 hektar tanaman ganja.
“Pengembangan tersangka ini Polda Yogya mendapatkan informasi dan menemukan ladang ganja 2 hektar kurang lebih 20 ribu pohon ganja 1,5 sampai 2 meter. Dilakukan penyitaan dan pemusnahan dan penyisihan barang bukti,” ujarnya.
“Kalau dihitung dari 20 ribu pohon ganja dihitung secara berat terdiri 10 batang itu 1 kilogram. Kalau kita hitung sebesar 2 ton,” kata Asep.
Asep menuturkan, pengungkapan ganja skala nasional jaringan Sumatera dan Jawa ini merupakan yang terbesar sejak 10 tahun terakhir.
“Jadi ini merupakan pengungkapan kalau kita lihat data ini 10 terakhir terbesar yang dilakukan Polda DIY,” katanya.
Sementara Dirresnarkoba Polda DIY Kombes pol Adhi Joyokusumo mengatakan, jika sudah sampai Yogyakarta, harga 1 kilogram ganja ini mencapai Rp 7 juta.
Apabila 2 ton ganja ini terjual semua, maka dapat terkumpul hingga Rp 14 miliar.
“Kalau dirupiahkan kurang lebih di pasaran Yogya 1 kilogram, harga Rp 7 juta. Kali 2.000 (Kilogram) berarti Rp 14 miliar,” kata Adhi.