IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah meminta keterangan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi di Gedung Merah Putih, Selasa (8/2).
Politisi PDI Perjuangan itu akan dimintai klarifikasi terkait penyelenggaraan ajang balap Formula E di Jakarta.
“Informasi yang kami terima, benar, yang bersangkutan (Prasetyo Edi Marsudi) telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Terkait permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi media, Selasa (8/2).
Sebelumnya, Prasetyo Edi Marsudi memberikan kabar melalui akun instagramnya bahwa telah tiba di di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Pras, biasa disapa mengaku telah membawa dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan Formula E. Dokumen yang dibawa itu di antaranya, KUAPPAS, RAPBD, hingga APBD.
“Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan,” kata Prasetyo melalui akun Instagram miliknya, Selasa (8/2)
Seperti diketahui, KPK masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam ajang balap Formula E. Oleh karenanya, KPK belum dapat menjelaskan konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang patut dimintai pertanggung jawaban secara hukum. KPK mengajak publik untuk terus memantau dan mengawasi kerjanya agar ikhtiar pemberantasan korupsi terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.(ydh)