IPOL.ID – Mulai Kamis (10/02/2022) besok, Pemerintah Kota Cirebon Jawa Barat kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas atau 50 persen. Kebijakan ini dijalankan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 baik di sekolah maupun di tempat umum, pasalnya Kota Cirebon kini berstatus PPKM Level 3. Pemkot Cirebon juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan pembatasan mobilitas dengan ganjil genap.
Sekretaris daerah Kota Cirebon yang juga Ketua Harian Satgas COVID-19 Agus Mulyadi mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Forkopimda hingga tingkat Kecamatan, akan mengambil sejumlah langkah untuk mengembalikan status penyebaran COVD-19 ke level yang lebih rendah.
“Pertama kami akan melakukan PTM Terbatas 50 persen menjadi 4 jam pelajaran. Selanjutnya, Camat hingga Polsek-polsek di wilayah hukum Polres Cirebon Kota akan melakukan sosialisasi,” katanya, Kamis (9/02/2022).
Pihaknya sudah meneruskan kebijakan PTM Terbatas ke pihak-pihak terkait termasuk ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah X Jawa Barat.
“PTM Terbatas sudah ditindaklanjuti oleh para stakeholder seperti Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, dan KCD,” imbuhnya.
Sementara, Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, pihaknya akan mendukung penerapan protokol kesehatan selama PPKM Level 3 baik di pusa-pusat perbelanjaan, pusat bisnis, pasar tradisional, kafe, restoran, tempat hiburan, dan lainnya.
“Kita akan mengoptimalkan kembali Satgas PPKM yang akan menegakkan disiplin protokol kesehatan,” katanya.
Ia menambahkan, pembatasan mobilitas masyarakat dengan penerapan ganjil genap akan dilakukan setiap akhir pekan atau Sabtu – Minggu khusus untuk kendaraan di luar wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan).
“Ganjil genap akan dilakukan setiap Sabtu – Minggu khusus untuk kendaraan diluar wilayah Ciayumajakuning. Nanti akan diseleksi oleh anggota di lapangan, akan ada 4 titik yang akan dijadikan pos pantau penerapan ganji genap yakni Bunderan Krucuk (Depan Gedung Bakorwil, Kedawung, Jalan Kalijaga, dan Jalan Jenderal Sudirman (Pos Penggung),” pungkasnya.