IPOL.ID – Sebanyak 14 pekerja salon kecantikan dan Spa plus-plus diamankan Satpol PP Kota Padang, pada Rabu 23 Februari 2022 malam.
Kabid Tibum Pol PP Padang Edrian Edward mengatakan penangkapan tersebut dimulai dari hasil laporan masyarakat sekitar. Masyarakat melapor jika tempat salon tersebut digunakan sebagai tempat berbuat maksiat.
“Ada 3 Salon dan Spa yang kita lakukan razia, namun tidak ada aktifitas yang berbentuk salon, yang kita temukan adanya sekat-sekat, seperti tempat pijit,” katanya Kamis 24 Februari 2022.
Edrian menuturkan, ke 14 orang yang diamankan tersebut didata dan akan dilakukan pemeriksaan tes HIV oleh tim kesehatan. Hal itu guna mencegah adanya indikasi penularan penyakit.
Selain pemeriksaan kesehatan, Edrian mengatakan Pol PP juga akan mendata apakah 14 orang tersebut terlibat dalam bisnis prostitusi, jika kedapatan akan dibina di Andam Dewi Solok.
“Kita tunggu hasil PPNS, jika ada yang terbukti bekerja sebagai PSK, maka akan kita kirim ke Andam Dewi Solok, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, untuk pemilik kita berikan sanksi sesuai Perda yang berlaku,” kata Edrian.