IPOL.ID – Sebanyak 8.450 warga di Jakarta Pusat (Jakpus) dinyatakan positif Covid-19. Angka tersebut terus meningkat tajam dari sebelumnya hingga menyentuh angka 5.707 kasus. Keterisian tempat tidur isolasi pasien Covid di seluruh rumah sakit di Jakpus capai 62,27 persen.
“Sekarang kasus Covid-19 di Jakpus ada 8.450 warga yang positif,” terang Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon pada awak media, Senin (14/2).
Erizon menjelaskan, saat ini keterisian tempat tidur isolasi atau bed occupancy rate (BOR) pasien Corona (Covid-19) di seluruh rumah sakit di Jakpus mencapai 62,27 persen, dan keterisian ICU mencapai 47,6 persen.
“BOR 62,27 persen isolasi, sedangkan BOR ICU 47,6 persen isolasi,” kata Erizon.
Jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid-19, dijelaskannya, lebih banyak yang bergejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG). Disebutnya, pasien tersebut dianjurkan untuk isolasi mandiri (isoman) di rumah.
“Yang di rumah sakit pasti bergejala, kalau gak bergejala isoman di rumah. Isoman lebih banyak,” tuturnya.
“Secara umum seperti itu, ada ketentuan dari pemerintah bahwa yang dirawat di RS adalah COVID dengan gejala sedang dan berat, OTG dan gejala ringan dianjurkan isoman dan isoter,” tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, kasus Covid-19 di wilayah Jakarta Pusat pada tanggal 8 Februari 2022 mencapai 5.707 kasus. Sedangkan sebelumnya terdata ada 2.000 kasus Covid-19 di Jakpus. (ibl)