IPOL.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka untuk jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022. Pendaftarannya sudah dibuka mulai kemarin, Minggu 13 Februari 2022.
Berdasarkan informasi dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, pendaftaran KIP Kuliah akan ditutup pada 27 Februari mendatang. Bagi para siswa yang hendak mendaftar SNMPTN sekaligus KIP Kuliah, juga bisa melakukannya secara bersamaan.
Berikut ini prosedur pendaftaran KIP Kuliah SNMPTN 2022 dan persyaratannya.
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile;
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host;
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.