IPOL.ID-Dalam rangka menekan penyebaran virus Omicron dan mengimbau warga melakukan, Protokol Kesehatan (Prokes), Koramil 09/Mauk, Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar melakukan operasi PPKM level 3 lanjutan di wilayah Koramil 09/Mauk, Kamis (24/02).
Dalam operasi yustisi PPKM level 3 lanjutan personil membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker saat melintas di jalan raya.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Kav Burhanudin menjelaskan, dalam operasi yustisi PPKM level 3 Koramil 09 Mauk menurunkan 2 personil di pimpin Serti Hidayatullah Babinsa Koramil 09 Mauk bersama Polsek Mauk dan Satpol PP Kecamatan Mauk.
“Operasi yustisi PPKM level 3 lanjutan di gelar di Jalan Raya Karang Serang BP2IP Desa Karang Serang Kecamatan Sukadiri dan Jalan Raya Pesisir Pantai Tanjung Kait Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Operasi PPKM lanjutan kata Danramil, untuk menekankan ulang Protokol Kesehatan (Prokes), agar tetap di patuhi, seperti memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan yang sudah menjadi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus Corona.