Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cuitan Ferdinand ‘Allahmu Lemah’, Jaksa Dakwa Sebarkan Keonaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Cuitan Ferdinand ‘Allahmu Lemah’, Jaksa Dakwa Sebarkan Keonaran
HeadlineNews

Cuitan Ferdinand ‘Allahmu Lemah’, Jaksa Dakwa Sebarkan Keonaran

Farih
Farih Published 15 Feb 2022, 18:15
Share
1 Min Read
Ferdinand Hutahaean FotoIst
Ferdinand Hutahaean (Foto: Ist)
SHARE

IPOL.ID – Ferdinand Hutahaean hari ini (15/2) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jaksa mendakwa Ferdinand dengan pasal berlapis secara subsider, terkait menimbulkan keonaran di kalangan rakyat hingga penodaan agama.

“Menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat,” kata jaksa saat membacakan dakwaan primer.

Cuitan yang dimaksud yakni akun @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022 menulis, “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela”.

Jaksa menyebut, sebagai pentolan Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri, Ferdinand mestinya bersikap arif dan bijaksana, bukannya justru menimbulkan keonaran.

“Terdakwa juga merupakan pimpinan Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri seharusnya memiliki sikap arif dan bijaksana sebelum melakukan aktivitas di dunia maya melalui sarana Twitter,” ujar jaksa.

“Sebaliknya, justru terdakwa menerbitkan keonaran di kalangan rakyat antar kelompok agama tertentu akibat unggahan terdakwa tersebut,” tambah jaksa.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: allah lemah, ferdinand hutahaean, keonaran, news, onar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Raffi Ahmad Instagram Kontak Erat dengan Pasien Covid, Raffi Ahmad Jalani Isolasi Mandiri
Next Article satu 2 67 ‘Koboi’ Pondok Indah yang Todongkan Senjata Api ke Kuli Bangunan Jadi Tersangka

TERPOPULER

TERPOPULER
nn
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Program PEKA, Kolaborasi Lintas Sektor Bekali Ahli Waris Berwirausaha

HeadlineNasional
Sanggah Pecah Kongsi, Kapolri dan Panglima TNI Pamer Kemesraan di Mabes TNI
14 Jul 2026, 06:23
Nasional
Matangkan Substansi RUU Perampasan Aset untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan
14 Jul 2026, 08:14
Nasional
Tinjau Ulang Aturan Pajak Progresif Jaminan Hari Tua
14 Jul 2026, 10:35
nofollow
Ojol Tewas Ditusuk Saat Tidur di Pangkalan Tangerang, Motor dan Ponsel Dibawa Kabur
14 Jul 2026, 14:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?