Oleh karena itu, Burhanuddin telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer untuk segera melakukan koordinasi dengan POM TNI dan Babinkum TNI, untuk membentuk tim penyidik koneksitas perkara tersebut.
“Diharapkan tim penyidik koneksitas dapat segera menetapkan tersangka dalam tindak pidana tersebut,” harap dia.
Adapun jumpa pers tersebut juga dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Muda Anwar Saadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi, Plt. Direktur Penuntutan Jampidsus Sudarwidadi, Direktur Penuntutan Jampidmil Agus Salim, serta Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (ydh)