Lebih lanjut, Finsensius menuturkan, pihaknya kembali mendapat surat panggilan pemeriksaan terhadap 3 kliennya. Mereka pun sudah datang ke Bareskrim.
“Hari ini ada 3 orang. Berdasarkan kemarin pemeriksaan ada bukti-bukti yang belum lengkap dan kami juga lengkapi sebagaimana yang diinstruksikan oleh penyidik,” pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa memastikan kliennya akan hadir pemeriksaan Bareskrim Polri. Namun tak dipastikan waktu pemeriksaan.
“Iya (diperiksa) hari ini. Yang penting hari ini,” kata Larosa.
Hal yang sama juga disampaikan Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan. Dia menyebut, Indra telah mengkonfirmasi kehadirannya.
“IK datang 13.00 WIB,” imbuh Whisnu.