IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK), Soerya Witoelar, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Tahun 2015-2021.
Pemeriksaan ini untuk kali ketiga, setelah mantan Tim Ahli Kemenhan tersebut diperiksa di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung pada 18 Januari 2022 dan 24 Januari 2022.
“Hari ini SW (masih) diperiksa sebagai saksi korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 BT pada Kemenhan Tahun 2015-2021,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Kamis (3/1).
Selain Soerya, Kejagung juga memeriksa seorang saksi lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Ia adalah Direktur Penataan Sumber Daya, Denny Setiawan.
“Pemeriksaan para saksi ini untuk kepentingan penyidikan dan menemukan fakta hukum,” jelas Leonard.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 BT pada Kemenhan Tahun 2015-2021.