IPOL.ID – Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim mengalami hal tak mengenakkan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, hari ini (14/2/2022).
Dia diusir dari ruang dapat tersebut.
Pengusiran terjadi usai Silmy beradu mulut dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi yang pemimpin rapat tersebut.
“Hormati persidangan ini, ada teknis persidangan, kok kayaknya Anda enggak pernah menghargai komisi. Kalau sekiranya Anda enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar,” kata Bambang seperti ditayangkan di akun YouTube Komisi VII DPR RI Channel.
Rupanya tantangan Bambang itu diladeni Silmy. “Baik, kalau memang harus keluar kita keluar,” jawab Silmy.
Rupanya pengusiran bermula dari debat keduanya soal proyek Blast Furnace.
“Pabrik Blast Furnace dihentikan tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri, ini jangan maling teriak maling,” kata Bambang.
Kata-kata soal ‘maling’ itu langsung ditanggapi oleh Silmy.
“Maksud maling bagaimana, Pak?,” katanya.
Bambang pun menjelaskan apa yang dimaksudnya. Dia langsung menunjukkan dugaan kasus pemalsuan SNI yang diduga dilakukan oleh pengusaha Kimin Tanoto.
Menurutnya, kasus itu sempat ditangani Polda Metro Jaya.
“Kalau dengan cara-cara begini, kasus baja yang ada di Polda Metro, sampai sekarang mana. Kami minta penjelasannya. Itu salah satu anggota anda. Namanya Kimin Tanoto,” ungkap Bambang.
Silmy pun membantah dan menyampaikan jika dirinya tidak bisa memberi penjelasan karena ia hadir sebagai Dirut Karakatau Steel.
Bambang rupanya tak terima dengan pernyataan itu. Dia menganggap Silmy tak menghargai DPR dan memintanya keluar.
Silmy menjawab dengan menyatakan bahwa dia bersedia keluar.
Sejumlah anggota Komisi VII DPR juga meminta Silmy agar keluar.
“Untuk menjaga marwah kita punya sidang ini, kalau beliau sudah nantangin gitu ya keluar saja,” ucap salah satu anggota Komisi VII.
Namun, pengusiran itu dibatalkan usai anggota DPR Komisi VII Adian Napitupulu yang menyarankan adanya rapat dengan semua pihak agar seluruh permasalahan impor industri baja dapat diinvestigasi tidak hanya sepihak tapi dari sisi regulator juga.
“Rapat ini belum komplit, kalau rapat ini mau tertutup, panggil pihak-pihak yang lain, misal Kemenkeu, kenapa banyak baja impor yang masuk? Apa yang didapat dari pajak impor, karena semua saling terkait, kita tidak bisa sepihak menyalahkan mereka yang jadi trader, regulator harus dikumpulkan,” papar Adian.