Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Emrus: Di Hari Pers Nasional 2022, Pemilik Media Harus Mensejahterakan Wartawannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Emrus: Di Hari Pers Nasional 2022, Pemilik Media Harus Mensejahterakan Wartawannya
Nasional

Emrus: Di Hari Pers Nasional 2022, Pemilik Media Harus Mensejahterakan Wartawannya

Timur
Timur Published 09 Feb 2022, 18:32
Share
1 Min Read
satu 2 49
Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Setiap tanggal 9 Februari pemerintah menetapkan sebagai Hari Pers Nasional (HPN). Pada momen HPN tahun 2022 ini, peringatan HPN dipusatkan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan direncanakan akan dihadiri secara daring oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Dalam kesempatan itu, Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing menyampaikan, agar pemilik media massa harus mampu memberikan kesejahteraan kepada para wartawannya.

“Setiap media massa hendaknya mampu memberikan kesejahteraan kepada para jurnalisnya,” ujar Emrus Sihombing, Rabu (9/2).

Emrus pun mengimbau, Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah (pemda) untuk mengalokasikan anggaran melalui APBN dan APBD berupa tunjangan profesional bagi para wartawan.

Baca Juga

IMG 20220206 WA0017
Sejumlah Baliho Sambut Kedatangan Peserta HPN 2022 di Kendari

“Pemerintah Pusat maupun Pemda perlu mengalokasikan anggaran melalui APBN dan APBD berupa dana tunjangan profesional kepada para jurnalis, setara dengan profesi-profesi lainnya, seperti tenaga pendidik, kesehatan dan lain-lain,” tutup Dosen Pasca Sarjana Fikom UPH itu. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: HPN 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220209 WA0038 Bisnis Internasional BNI Tumbuh Positif
Next Article IMG 20220209 WA0042 Hari Pers Nasional 2022, Polres Jaksel dan Pokja Wartawan Jaksel Salurkan Bansos ke Kawasan Kumuh di Pesanggrahan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nusantara
BMKG Peringatkan Badai Monsun Teluk Benggala Ancam Cuaca Ekstrem di Aceh
17 May 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?