Lebih dalam, Sigit minta Densus 88 Antiteror juga harus memantau perkembangan terorisme Internasional. Agar kedepannya detasemen berlambang burung hantu ini bisa beradaptasi mengembangkan kemampuan menghadapi segala bentuk tantangan kedepannya.
Tantangan harus segera dijawab, menurut Sigit adalah beradaptasi dengan pesatnya kemajuan perkembangan teknologi informasi (TI) yang dapat dimanfaatkan oleh para kelompok terorisme.
Densus 88 Antiteror harus bisa bersinergi dengan seluruh institusi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun negara lain. Menurutnya, hal itu semakin memaksimalkan pencegahan dan penindakan terhadap seluruh jaringan terorisme.
“Rekan-rekan harus siap menghadapi perubahan. Kuncinya belajar meningkatkan kemampuan rekan-rekan, mengembangkan organisasi Densus 88, menambah kapasitas personel. Saya yakin sejarah membuktikan rekan-rekan mampu,” harap dia.
Terkait kinerja Densus 88 Antireror Polri selama ini, dia paparkan, hal itu telah mempengaruhi penurunan indeks terorisme sebanyak 52,22 persen. Target dari RPJMN sebesar 54,36 persen. Dan berdampak pada indeks risiko pelaku terorisme di angka 30,29 persen dari target RPJMN 2020-2024 senilai 38,14 persen.