IPOL.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pemanfaatan aset dapat menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan suatu daerah. Namun sejauh ini masih ditemukan sejumlah permasalahan dan pemanfaatan aset milik daerah yang kurang optimal.
“Mengingat masih banyaknya permasalahan aset dan masih kurang optimalnya pemanfaatan barang milik daerah, diharapkan pemerintah daerah mampu melakukan percepatan penyelesaian permasalahan dan meningkatkan PAD,” ujarnya Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni melalui sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (9/2).
Fatoni mengungkapkan, permasalahan yang sering dihadapi pemerintah daerah dalam upaya pembenahan atas pengelolaan aset daerah dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah, antara lain kurang optimalnya pengelolaan aset daerah, belum memadainya kapasitas pengelola aset daerah, dan belum tertibnya penatausahaan aset daerah.
Selain itu terdapat pula beberapa persoalan lainnya. Misalnya, pelaksanaan pemanfaatan cenderung tidak sesuai dengan regulasi, terdapat aset daerah dalam posisi mangkrak (idle) atau tidak dimanfaatkan yang semestinya berpotensi untuk dimanfaatkan, aset daerah yang dikuasai atau dipergunakan oleh pihak lain yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, hingga ada aset daerah berupa tanah yang tidak memiliki bukti kepemilikan atau belum bersertifikat.