” Berikan himbauan secara terus menerus terhadap masyarakat untuk tetap memakai masker dan berikan pemahaman bajwa prokes penting dijalankan.” kata Danramil.
Lanjut Danramil menambahkan, semakin pahamnya warga masyarakat maka apa yang menjadi program pemerintah akan tercapai dan dapat memutus penyebaran mata rantai pandemi.
“Silahkan beraktivitas tetapi ikuti aturan pemerintah dengan menjalankan 5 M ( Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci Tangan , Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas yang tidak penting).
Pantauan di lokasi, aparat gabungan juga memberikan masker gratis sekaligus mengingatkan kepada pelanggar Prokes bahwa masker wajib digunakan/dipakai. Dari awal hingga selesai pelaksanaan operasi yustisi PPKM Level 2 semua berjalan tertib, aman dan kondusif.
(Mul)