IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Walikota Banjar, Herman Sutrisno.
Dua orang di antaranya adalah Ketua DPD PKB Kota Banjar, Gun Gun Gunawa dan Ketua DPD PAN Kota Banjar, Hunes Herman.
“Hari ini pemeriksaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) suap terkait proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar untuk tersangka HS (Herman Sutrisno),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (23/2).
Adapun tiga orang lainnya yang dipanggil antara lain, anggota DPRD Kota Banjar dari Fraksi PPP Mujamil, mantan anggota DPRD Kota Banjar dari Fraksi PPP Rosidi, mantan anggota DPRD Kota Banjar dari Fraksi PAN Husin Hunawar.
Para legislator dan mantan legislator itu juga diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Herman. “Pemeriksaan dilakukan di kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat,” ujar Ali.
Seperti diketahui, KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus suap dan penerimaan gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kota Banjar Tahun 2008-2013.
Dua tersangka adalah Walikota Banjar periode 2003-2008 dan periode 2008-2013, Herman Sutrisno dan Direktur CV Prima, Rahmat Wardi.
Saat ini keduanya masih menjalani perpanjangan masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Herman masih ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Rahmat ditahan di Rutan KPK pada Kavling C-1. (ydh)
KPK Garap Ketua DPD PKB dan DPD PAN Kota Banjar
