IPOL.ID – Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengapresiasi penetapan mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochammad Ardian Noervianto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Natalius pun meminta kepada lembaga antirasuah untuk membongkar potensi terjadinya dugaan korupsi lainnya di kementerian tersebut.
“Saya perlu sampaikan berdasarkan pengamatan dan analisa di Kemendagri terdapat tidak kurang dari 23 pintu masuk (dugaan) suap, sogok, peras dan korupsi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (1/2).
Natalius mengaku telah mengetahui potensi dugaan terjadinya korupsi di kementerian tersebut karena pernah bergabung dengan Tim Asistensi Dirjen Otda Kemendagri, Sudarsono dan Johermansyah Johan.
Ia berharap dengan diungkapnya potensi tersebut, lembaga penegak hukum mampu melakukan deteksi sejak dini terhadap potensi terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya di Kemendagri.
“Saya tidak menuduh individu, seorang pejabat atau oknum akan tetapi dengan tujuan dan beritikad baik untuk menunjukkan pintu, kran-kran kejahatan agar aparat penegak hukum dengan mudah melakukan intaian untuk menghentikan indikasi kejahatan moral sistemik ini,” tandas Natalius.(ydh)