IPOL.ID – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Wendy Tuturoong mengatakan, jabatan kepala Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara, akan setingkat menteri. Pemilihannya akan dilakukan seperti penunjukan menteri oleh presiden.
“Karena ini jabatan setingkat menteri, jadi seperti biasanya pemilihan menteri. Tapi tentu Presiden akan menerima masukan dari berbagai pihak,” ujar Wendy melalui keterangan tertulis, Jumat (18/2/2022).
Pemilihan kepala IKN merupakan hak prerogatif presiden. Dia memastikan belum ada sosok yang ditentukan untuk mengisi jabatan tersebut. Namun, Wendy tidak menampik nama-nama yang beredar dicalonkan menjadi kepala IKN dapat dipilih.
“Ya semua nama yang beredar selama ini bisa saja terpilih. Tapi lagi-lagi ini hak prerogatif presiden,” ujarnya.
Menurut dia, nama kepala IKN baru akan diumumkan setelah Peraturan Presiden (Perpres) tentang Otorita IKN terbit. Perpres itu masih disusun dan diperkirakan selesai Maret atau April 2022.
“Kalau enggak berbarengan, setelah Perpres Otorita terbit,” ujar dia.
Beberapa nama yang disebut-sebut sebagai calon kuat kandidat kepala Otorita IKN. Antara lain, mantan Menteri Riset dan Teknologi Indonesia Bambang Brodjonegoro, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Direktur Utama PT Wijaya Karya Tumiyana, maupun mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.