IPOL.ID – ARM (23), Mahasiswa dari Universitas ternama di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ditangkap Satreskrim Polres Majalengka, karena merekam dan menjual video teman-teman mahasiswinya sedang mandi.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, mahasiswa ‘nakal’ inisial ARM (23) yang menjual video tersebut merupakan warga warga Kelurahan Cigasong, Kecamatan Cigasong, Majalengka.
Pelaku melakukan aksi tersebut, lanjut Kapolres, pada saat kegiatan kerja nyata mahasiswa (KNM) di Desa Baribis, Kecamatan Cigasong, Majalengka.
“Pelaku merekam rekan-rekan mahasiswinya saat sedang mandi. Pada saat itu mereka sedang melaksanakan KNM,” kata Edwin pada saat jumpa pers, Sabtu (19/2/2022).
“Pelaku merekam korban menggunakan handphone. Handphone pelaku disimpan ditempat sabun. Lalu handphone ini di kamuflase menggunakan plastik hitam. Sehingga tidak diketahui oleh korban yang sedang mandi,” jelas dia.
Dijelaskan dia, pelaku menjual video tersebut disalah satu website yang tersedia pada layanan google. Adapun harga per videonya pelaku menjual dengan harga Rp 200 ribu.