Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mau Jual Tanah, Kini Harus Punya Kartu BPJS Kesehatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Mau Jual Tanah, Kini Harus Punya Kartu BPJS Kesehatan
Nasional

Mau Jual Tanah, Kini Harus Punya Kartu BPJS Kesehatan

Timur
Timur Published 19 Feb 2022, 20:03
Share
1 Min Read
satu 2 112
SHARE

IPOL.ID – Bagi yang ingin jual tanah, harus syarat yang cukup bikin bingung. Harus punya kartu BPJS Kesehatan. Lho apa hubungannya ya?

Mantan Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie menilai syarat kartu BPJS Kesehatan untuk transaksi jual-beli tanah, cukup aneh. Selain itu, dirinya mengkhawatirkan terjadinya maladministrasi. “(Kebijakan) Aneh. Ini rawan maladministrasi,” tulis Alvin Lie dikutip dari akun twitternya, Sabtu (19/2/2022).

Tak hanya maladministrasi, aturan yang diterbitkan seiring dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini, terkesan dipaksakan.

Kalangan warganet mengkritisi perkembangan ini. Terkesan kuat, pemerintah mendorong kepesertaan BPJS Kesehatan dengan segala cara. “Aneh, korelasinya apa antara tanah sama jaminan kesehatan? Terlalu maksa. Yang buat peraturan paok,” balas warganet bernama Rifky Pakpahan.

Baca Juga

Sebagai salah satu bagian dari Program Promotif Preventif BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan DKI Jakarta menggelar Fun Walk di arena Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin pada Ahad (24/5/2026) pagi. (istimewa/dok. BPJS Kesehatan).
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
Pekerja Favehotel Cililitan Dapat Edukasi KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan
Perkuat Literasi di Kalangan Siswa Lewat BPJS Menyapa

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mematok syarat kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menjadi syarat jual beli tanah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs kesehatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 116 Ayo Vaksinasi Booster di Sentra Vaksin
Next Article satu 2 117 Jaksa Agung Rotasi Jabatan Kajati DKI dan Kapuspenkum Kejaksaan Agung

TERPOPULER

TERPOPULER
SA 1
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Cilincing Sinergi dengan Jasa Raharja Dorong Percepatan Layanan PLKK

Gaya hidup
Pementasan di Gedung Pertunjukan Jakarta Terapkan Sistem Pemesanan Tiket Terintegrasi
11 Jun 2026, 21:29
Kriminal
Viral! Pria Diduga Lakukan Tindakan Tak Pantas terhadap Anjing, Polisi Turun Tangan
11 Jun 2026, 19:58
Ekonomi
Menkeu Purbaya: Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat Hadapi Dinamika Tahun 2027
11 Jun 2026, 18:56
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?