IPOL.ID – Polisi berhasil membekuk pelaku begal dengan modus cash on delivery (COD) ponsel di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Total pelaku ada 7 orang, salah seorang di antaranya sudah diamankan dan masih di bawah umur, yakni FEE berusia 14 tahun.
“Pelaku yang kita tangkap usianya masih 14 tahun,” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Kronologi kejadian ini berawal dari janjian untuk transaksi ponsel dengan sistem COD pada Kamis (17/2) pukul 03.00 di Tanjung Priok.
Nahasnya, saat bertemu di tempat yang disepakati ponsel yang hendak dijual korban langsung dirampas oleh gerombolan pelaku.
Korban berinisial IT (17). Dua jarinya putus akibat sabetan senjata tajam.
Namun, belum bisa dipastikan alasan korban mau diajak bertransaksi pada pukul 03.00 dini hari. Polisi saat ini masih memburu 6 pelaku lainnya.