Sejumlah ahli krimonologi dan pakar hukum pun pernah menyampaikan pendapat mengenai benang kusut perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Kriminolog Universitas Padjadjaran (Unpad) Yesmil Anwar saat diwawancara tim DeskJabar.com pada Jumat, 31 Desember 2021, bahkan menilai upaya pengungkapan kasus Subang masih bersifat spekulatif dan belum mengarah pada bukti kongkret yang kuat.
Yesmil Anwar yang juga penulis buku Pembaharuan Hukum Pidana itu memperkirakan, tim penyidik masih ada keraguan dalam mengungkap kasus ini karena kurangnya alat bukti.i
“Sepertinya ada keragu-raguan dari pihak kepolisian karena mereka menyadari alat buktinya masih kurang sehingga belum merasa nyaman untuk menentukan pasal berapa dan orangnya, siapa, bagaimana kejadiannya apakah dia kerja sendiri atau menyuruh orang lain,” ucap Yesmil Anwar.
Ia pun meminta penyelidikan kasus Subang ini jangan hanya berkutat pada satu orang. Akan tetapi, selidiki pula hubungan-hubungan sosial antara korban ibu Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu alias Amel (23), dengan orang-orang di sekitarnya, yang misalnya punya bisnis dengannya.